Verifikasi dan Klarifikasi PAW Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Klarifikasi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Daerah Pemilihan VI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas dan kewenangan KPU dalam memastikan proses PAW berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Verifikasi dan klarifikasi dilakukan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan calon PAW, guna menjamin akurasi data serta kepastian hukum dalam proses pergantian anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Rabu, 04 Februari 2026