Anggota KPU Kab.Muba (Amril Nurman) melakukan kordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB sekayu untuk memasukan data lapas ke aplikasi sidalih daftar Pemilih.

#TemanPemilih, Menindaklanjuti Surat edaran Ketua KPU RI tanggal 16 Januari 2023 Nomor: 156/Tik.02-SD/14/2023 Perihal Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pemilu Tahun 2024.dan surat KPU Provinsi Sumatera Selatan Nomor: 149/PL.01.2/16/2023. Anggota KPU Kabupaten Musi Banyuasin (Amril Nurman) melakukan kordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB sekayu untuk memasukan data lapas ke aplikasi sidalih daftar Pemilih.

Senin (6/3/2023)

Turut Mendampingi Kasubbag, Sta pelaksana dan Tenaga pendukung PPNPN Perencanaan, data dan informasi KPU Kabupaten Banyuasin.

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 31 Kali.