.jpeg)
FGD Persiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 bersama Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2024
#TemanPemilih KPU Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan FGD Persiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 bersama Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2024, PPK se-Kabupaten Musi Banyuasin, Kapolres, Dandim, Kesbangpol, BEM dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kantor KPU Kabupaten Musi Banyuasin. Senin, (26/6/23)
Kegiatan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Musi Banyuasin Khoirul Anam Dalam sambutannya Anam menyampaikan KPU Republik Indonesia pada saat ini sedang merumuskan Draf PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Anam juga menyampaikan bahwa FGD dilakukan dengan harapan ada masukkan, Kritik dan saran terhadap draf PKPU terkhusus Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, kemudian Pemntau Pemilu atau Pemerhati Pemilu kemudian Stakeholder terkait.
FGD diisi dengan materi dari narasumber Ketua Teknis Penyelengaraan KPU Kabupaten Musi Banyuasin yang disampaikam oleh Divisi Sosialisasi, pendidikan Pemilih, Hubungan Masyarakat dan SDM.
Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Musi Banyuasin Maryani, Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Selatan serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Musi Banyuasin.