Sosialisasi

KPU Kab. Muba melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022

Senin, 1 Agustus 2022

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Bertempat di Aula Serasan Sekate Kantor KPU Kabupaten Musi Banyuasin.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU, bersama Anggota, Sekretaris KPU Kabupaten Musi Banyuasin. Turut hadir Bawaslu, Polres, Dandim, Kesbangpol, BIN, Partai Politik. Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Musi Banyuasin (Yupizer), dalam sambutannya menyampaikan saya berharap seluruh calon peserta pemilu menyimak apa yang disampaikan dalam Sosialisasi ini karena banyak aturan-aturan baru dalam proses Pendaftaran dan Verifikasi.

Khoirul Anam selaku Divisi Teknis sebagai Narasumber memaparkan pasal dalam PKPU 4 tahun 2022. Pada kesempatan ini juga disampaikan informasi tentang SIPOL yang merupakan alat kerja dalam proses Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024.

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 24 kali