Berita Terkini

KPU Kabupaten Musi Banyuasin menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin

#TemanPemilih KPU Kabupaten Musi Banyuasin menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 Tanggal 10 Juli 2023 Perihal Pergantian Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon. Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dimulai dari tanggal 10-16 Juli 2023 pada pukul 08.00 WIB-selesai dengan 6 (enam) Partai Politik yang mengajukan pembukaan akses silon kembali dan telah submit yaitu :

1. Partai Demokrat

2. Partai PKS

3. Partai PDI.P

4. Partai Gelora

5. Partai PAN

6. Partai PKB

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Find Us On:

Facebook: Tekmas KPU Musi Banyuasin

Instagram: kpu_kab_muba

Youtube: KPU Kabupaten Musi Banyuasin

Twitter: @kpumuba

Website: www.kab-musibanyuasin.kpu.go.id

Alamat: Jl. Sekayu - Muara Teladan RT. 035 RW. 010 Kelurahan Balai Agung Kec. Sekayu - Musi Banyuasin.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali