
KPU Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan Bimbingan teknis laporan pertanggung jawaban keuangan badan adhoc pemilu tahun 2024
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan Bimbingan teknis laporan pertanggung jawaban keuangan badan adhoc pemilu tahun 2024. Berdasarkan Keputusan KPU nomor 53 tahun 2023 tentang petunjuk teknis penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan pemilihan umum bagi badan adhoc penyelenggaraan pemilihan umum di lingkungan KPU, Selasa, 31/5/2023.
Kegiatan diadakan di Kantor KPU Kabupaten Musi Banyuasin bersama PPK Se-kabupaten Musi Banyuasin, Kejaksaan, KPPN, dan Polres Musi Banyuasin dihadiri Ketua KPU didampingi Divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi hukum dan pengawasan, Sekretaris, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik serta Staf bagian Keuangan.