
KPU Kabupaten Musi Banyuasin mengikuti Sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 53 Tahun 2023.
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Musi Banyuasin mengikuti Sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 53 Tahun 2023.
Kegiatan diikuti oleh Kasubbbag KUL (Irwansyah), Pejabat Pembuat Komitmen Rofi'I, Bendahara Elly Faridah,Staf Pelaksana Siti Zahara dan Fadli Perdana. Bertempat di Ruang Rapat Ulak Lia KPU Kabupaten Musi Banyuasin. Kegiatan diadakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring via zoom meeting, kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB sd selesai. Rabu,(15/2/2023).
Bagikan:
Telah dilihat 40 kali