KPU Kabupaten Musi Banyuasin mengikuti Webinar Penerapan Sirekap Pada Pemilu Tahun 2024
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Musi Banyuasin mengikuti Webinar Penerapan Sirekap Pada Pemilu Tahun 2024. Acara tersebut di adakan oleh KPU Republik Indonesia Secara Online Meeting dan Chanel YouTube, Rabu (17/11).
Hadir dalam webinar Ketua KPU RI (Ilham Saputra) bersama Anggota KPU RI (Evi Novida Ginting Manik), Pakar Kepemiluan (Prof. Ramlan Surbakti, MA., PH.D), Pakar Hukum (Dr. Harsanto Nursadi, SH., M.Si), hadir juga Ketua dan Anggota KPU/KIP Aceh Seluruh Indonesia.
Webinar dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra. Bapak Ilham Saputra mengatakan KPU RI telah berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan pemilu yang transparan, pemilu yang profesional dan pemilu yang berkualitas.
Bapak Dr. Harsanto menjelaskan tentang sirekap. Sirekap adalah proses dalam sistem terpadu dalam Pemilu yang dilaksanakan secara elektronik.
Kelebihan sirekap adalah Liability (Pertanggung jawaban Hukum), Responsibility (Pertanggung jawaban moral), Accountability (Pertanggung jawaban yang terhitung). Sedangkan kekurangannya yaitu Menjadi objek PTUN, Kemungkinan terhambatnya proses karena gugatan.