
Lelang terhadap Barang Milik Negara
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Musi Banyuasin melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang akan Melaksanakan Lelang terhadap Barang Milik Negara guna Menindaklanjuti Surat Persetujuan Penjualan Barang Persedian Pasca Pemiihan Umum Tahun 2024 yang ditetapkan KPU RI Nomor 251/RT.01.3SD/05/2025 tanggal 21 Januari 2025 berupa Barang Logistik Eks Pemilu Tahun 2024.
Pelaksanaan Lelang:
Cara Penawaran : dengan mengakses website portal.lelang.go.id atau lelang.go.id
Batas Akhir Penawaran : 21 Februari 2025 Pukul 10.00 Wib
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
Pelunasan Harga Lelang : Paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
Bea Lelang Pembeli : 2% dari harga lelang
Tempat Pelaksanaan Lelang : KPKNL Palembang, Gedung Keuangan Negara (GKN) Blok C lantai 1,
Jalan Kapten A. Rivai No. 4 Palembang
#KPUMelayani
#kpu_ri
#kpuprovsumsel
#kpukabmuba
------------------------------------
Find Us On:
Facebook: Tekmas KPU Musi Banyuasin
Instagram kpu_kab_muba
Youtube: KPU Kabupaten Musi Banyuasin
Twitter: @kpumuba
Website: www.kab-musibanyuasin.kpu.go.id
Alamat: Jl. Sekayu - Muara Teladan RT. 035 RW. 010 Kelurahan Balai Agung Kec. Sekayu - Musi Banyuasin. www.kab-musibanyuasin.kpu.go.id