Berita Terkini

Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Musi Banyuasin

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Musi Banyuasin pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Aula KPU Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (11/08/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Musi Banyuasin, Sekretaris, beserta Jajaran sekretariat KPU Kabupaten Musi Banyuasin, Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin, Polres Musi Banyuasin, Dandim 0401 Musi Banyuasin, Kejaksaan Musi Banyuasin, Disdukcapil Musi Banyuasin, Kesbangpol Musi Banyuasin, jajaran PPK se-Kabupaten Musi Banyuasin.

Hasil rapat pleno yang jumlah pemilih yang tercatat di Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Musi Banyuasin untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebanyak 492.504 pemilih dengan rincian laki-laki 251.403 pemilih dan perempuan 241.101 pemilih tersebar di 242 Desa/Kelurahan di 15 Kecamatan. berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Nomor 228/PL.01.2-BA/1606/2024 dan Keputusan KPU Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 67 Tahun 2024.

@KPU Republik Indonesia

@KPU Provinsi Sumatera Selatan

#KPUMelayani

#PilkadaSerentak2024

--------------------------------------

Find Us On:

Facebook: Tekmas KPU Musi Banyuasin

Instagram: kpu_kab_muba

Youtube: KPU Kabupaten Musi Banyuasin

Twitter: @kpumuba

Website: www.kab-musibanyuasin.kpu.go.id

Alamat: Jl. Sekayu - Muara Teladan RT. 035 RW. 010 Kelurahan Balai Agung Kec. Sekayu - Musi Banyuasin.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 93 kali