Berita Terkini

Rapat Sosialisasi Peraturan KPU No.15 Tentang Kampanye Pemilihan Umum dan Peraturan KPU No.18 Tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum pada Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih, Ketua KPU Kabupaten Musi Banyuasin Yupizer di dampingi Oleh Khoirul Anam anggota divisi Teknis penyelenggaraan, Amril Nurman anggota divisi perencanaan data dan informasi, Maryani anggota divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, dan Maryadi anggota divisi Hukum dan Pengawasan Membuka rapat Sosialisasi Peraturan KPU No.15 Tentang Kampanye Pemilihan Umum dan Peraturan KPU No.18 Tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum pada Pemilu Tahun 2024, di Aula Kuyung Kupek KPU Kabupaten Musi Banyuasin. Senin, 18 September 2023.

Selanjutnya acara di isi dengan penyampain materi dan diskusi tentang Kebijakan Kampanye PEMILU Serentak Tahun 2024 oleh Maryani anggota divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM dan Materi Kebijakan Dana Kampanye pada PEMILU Tahun 2024 oleh Khoirul Anam Anggota divisi Teknis dan penyelenggaraan KPU Kabupaten Musi Banyuasin serta di tutup dengan sisi foto bersama.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan LO Partai Peserta Pemilu tahun 2024 tingkat kabupaten Musi Banyuasin, Polres Musi Banyuasin, Kodim 0401 Musi Banyuasin, Kesbangpol Musi Banyuasin, Kasat POL-PP Musi Banyuasin, BAWASLU Musi Banyuasin, Ketua PPK Sekayu dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Musi Banyuasin, Sekretaris KPU Kab. Muba Dedi Irawan, Kasubbag Hukum dan SDM Vera Tri Agustina, Kasubbag Perencanaan Data dan InformasiYusnan dan Kasubbag Teknis dan Hupmas Muhammad Ali serta Staf Pegawai, Staf PPNPN dan Jagatsaksana KPU Kabupaten Musi Banyuasin.

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

------------------------------------

Find Us On:

Facebook: Tekmas KPU Musi Banyuasin

Instagram: kpu_kab_muba

Youtube: KPU Kabupaten Musi Banyuasin

Twitter: @kpumuba

Website: www.kab-musibanyuasin.kpu.go.id

Alamat: Jl. Sekayu - Muara Teladan RT. 035 RW. 010 Kelurahan Balai Agung Kec. Sekayu - Musi Banyuasin.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 19 kali