Berita Terkini

Sekretariat KPU Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Rutin setiap bulan

Senin, 20 September 2021, Sekretariat KPU Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Rutin setiap bulan.Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Musi Banyuasin bapak Dedi Irawan,S.IP.,M.Si. Rapat hari ini membahas mengenai PP. Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Dalam Peraturan ini disebutkan juga mengenai kewajiban PNS masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.

PNS yang tidak menaati ketentuan dimaksud dalam pasal 3 sampai dengan pasal 5 dijatuhi hukuman disiplin.

#KPUMUSIBANYUASIN

#KPUMELAYANI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 88 kali