#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024. Kamis, 04 Januari 2024.
Ketua KPU Musi Banyuasin Yupizer hadir sekaligus membuka acara tersebut menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi mengenai Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024.
Partai Politik Peserta Pemilu wajib mencatat seluruh penerimaan dan pengeluaran berupa uang, barang, dan/atau jasa dalam pembukuan Dana Kampanye. Serta
mengingatkan bahwa batas penyampaian LADK pukul 23.59 WIB tanggal 07 Januari 2024. Hal ini berdasarkan PKPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum dan Surat Keputusan KPU Nomor 1815 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2024.
Selanjutnya paparan dari Divisi Teknis Penyelenggaraan menambahkan, jika partai politik terlambat atau tidak menyampaikan LADK, maka akan diberikan sanksi. “Sesuai ketentuan dalam pasal 118 ayat (1), bila tidak menyampaikan LADK sampai batas waktu yang telah ditentukan, Partai Politik yang bersangkutan dikenai sanksi berupa pembatalan sebagai peserta Pemilu dan kami selaku penyelenggara Pemilu menjaga, mengawal caleg yang telah berjuang memenangkan hati rakyat sejak awal tidak terdapat cacat administratif pelaporan dana kampanye” tegas Khoirul Anam.
Dalam kesempatan yang sama, Khoirul Anam mengatakan KPU Kabupaten Musi Musi Banyuasin siap memberikan pelayanan terbaik kepada peserta pemilu dalam penyampaian LADK melalui admin/Operator Sikadeka, Aditya dan Kasubag Teknis &,Hupmas, Muhammad Ali untuk membantu jika terdapat kendala ataupun informasi yang diperlukan dalam penyampaian LADK.dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Kegiatan rakor berlangsung tertib dan ditutup pukul 12.30 WIB.
Rakor ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Musi Banyuasin (Yupizer), Anggota KPU Kabupaten Musi Banyuasin divisi Teknis Penyelenggaraan (Khoirul Anam), Kasubag Teknis (Muhammad Ali), , anggota Bawaslu Musi Musi Banyuasin (Supriadi), dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Musi Banyuasin. seluruh Pengurus Partai Politik dan operator Sikadeka.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
------------------------------------
Find Us On:
Facebook: Tekmas KPU Musi Banyuasin
Instagram kpu_kab_muba
Youtube: KPU Kabupaten Musi Banyuasin
Twitter: @kpumuba
Website: www.kab-musibanyuasin.kpu.go.id
Alamat: Jl. Sekayu - Muara Teladan RT. 035 RW. 010 Kelurahan Balai Agung Kec. Sekayu - Musi Banyuasin.