#TemanPemilih, Pelaksanaan Apel pertama paska liburan hari lebaran dilaksanakan di halaman Kantor Komisi Pemilhan Umum Kabupaten Musi Banyuasin. "Sesuai Surat dari KPU Republik Indonesia Nomor 978/SDM.03.5-SD. Perihal : Pelaksanaan Pemberlakuan Sistem Kerja WFO dan WFH Pasca Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, dalam rangka pencegahan dan mengantisipasi penyebaran covid-19 serta sesuai dengan himbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Demokrasi ujar pembina Apel, Dedi Irawan, S.I.P, M.S.i
Pada pelaksaan WFH seluruh Pegawai Negeri maupun Non PNS diminta tetap melaksanakan tugasnya seperti biasanya. Tambahnya. Senin, (9/5/22).
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024